Dengan penandatangan ini maka Perang Dunia II
membawa akibat bagi bangsa Indonesia, yaitu:
1. Akibat positif, yaitu imperialisme Belanda di Indonesia
berakhir,
2. Akibat negatif, yaitu Indonesia dijajah Jepang
Masa penjajahan Jepang di Indonesia
walaupun tidak begitu lama akan tetapi mengakibatkan penderitaan lahir maupun batin. Kebijaksanaan Jepang terhadap rakyat Indonesia mempunyai dua prioritas, yaitu:
1. Menghapuskan pengaruh – pengaruh Barat di kalangan rakyat Indonesia.
2. Menggerakkan rakyat Indonesia demi kemenangan Jepang
dalam Perang Asia Timur Raya.
Adapun berbagai kebijakan pemerintah pendudukan Jepang di Indonesia adalah sebagai berikut.
Sistem Pemerintahan
Pada mulanya kedatangan Jepang
disambut gembira oleh bangsa Indonesia karena berusaha menarik simpati dengan
cara-cara berikut:
1)
Mengumandangkan
propaganda bahwa Jepang merupakan “Saudara Tua” bangsa Indonesia.
2)
Menggunakan
bahasa Indonesia di samping bahasa Jepang sebagai bahasa resmi
3)
Mengikutsertakan
orang-orang Indonesia dalam organisasi-organisasi resmi pemerintahan Jepang.
4)
Menarik
simpati umat Islam dengan mengizinkan organisasi Majelis Islam A’la Indonesia
tetapberdiri.
5)
Bendera
Merah Putih boleh dikibarkan berdampingan dengan bendera Jepang Hinomaru.
Begitu juga lagu Indonesia Raya boleh dinyanyikan disamping lagu
kebangsaan Jepang Kimigayo.
6)
Rakyat
diwajibkan menyerahkan besi tua.
7)
Semua
harta peninggalan Belanda yang berupa perkebunan, pabrik, maupun bank disita.
Dalam bidang politik pemerintahan, Jepang
membentuk 8 bagian pada pemerintah pusat dan bertanggung jawab pengelolaan
ekonomi pada syu (karesidenan). Dalam susunan pemerintah daerah di Jawa terdiri
atas Syu (Karesidenan yang dipimpin oleh Syucho, Si (Kotamadya)
dipimpin oleh Sicho, Ken (Kabupaten) sipimpin oleh Kencho,
Gun (Kewedanan) dipimpin oleh Guncho, Son (Kecamatan)
dipimpin oleh Soncho, dan Ku (Desa/Kelurahan) dipimpin oleh
Kuncho.
Pengaruh Kebijakan Pemerintah Pendudukan Jepang
terhadap Pergerakan Kebangsaan Indonesia
A.
Pengaruh
Kebijakan Jepang Pada Bidang Politik
Kebijakan pertama yang dilakukan Dai Nippon
(pemerintah militer Jepang) adalah melarang semua rapat dan kegiatan politik.
Pada tanggal20 Maret 1942, dikeluarkan peraturan yang membubarkan semua
organisasi politik dan semua bentuk perkumpulan. Pada tanggal 8 September 1942
dikeluarkan UU no. 2 Jepang mengendalikan seluruh organisasi nasional.
- Selain itu, Jepangpun melakukan propaganda untuk menarik simpati bangsa Indonesia dengan cara:
- Menganggap Jepang sebagai saudara tua bangsa Asia (Hakko Ichiu)
- Melancarkan semboyan 3A (Jepang pemimpin, Jepang cahaya dan Jepang pelindung Asia)
- Melancarkan simpati lewat pendidikan berbentuk beasiswa pelajar.
- Menarik simpati umat Islam untuk pergi Haji
- Menarik simpati organisasi Islam MIAI.
- Melancarkan politik dumping
- Mengajak untuk bergabung tokoh-tokoh perjuangan Nasional seperti: Ir. Soekarno, Drs. M. Hatta serta Sutan Syahrir, dengan cara membebaskan tokoh tersebut dari penahanan Belanda.
Selain propaganda, Jepang juga
melakukan berbagai tindakan nyata berupa pembentukan badan-badan kerjasama
seperti berikut:
- Putera (Pusat Tenaga Rakyat) dengan tujuan membujuk kaum Nasionalis sekuler dan intelektual agar menyerahkan tenaga dan pikirannya untuk mengabdi kepada Jepang.
- Jawa Hokokai (Himpunan kebaktian Jawa) merupakan organisasi sentral dan terdiri dari berbagai macam profesi (dokter, pendidik, kebaktian wanita pusat dan perusahaan).
Penerapan sistem Autarki (daerah
yang harus memenuhi kebutuhan sendiri dan kebutuhan perang). Sistem ini
diterapkan di setiap wilayah ekonomi. Contoh Jawa menjadi 17 daerah, Sumatera 3
daerah, dan Meinsefu (daerah yang diperintah Angkatan Laut) 3 daerah. Setelah
penyerahan kekuasaan dari Belanda kepada Jepang di Kalijati maka seluruh daerah
Hindia Belanda menjadi 3 daerah pemerintahan militer:
- Daerah bagian tengan meliputi Jawa dan Madura dikuasai oleh tentara keenambelas denagn kantor pusat di Batavia (Jakarta).
- Daerah bagian Barat meliputi Sumatera dengan kantor pusat di Bukittinggi dikuasai oleh tentara keduapuluhlima.
- Daerah bagian Timur meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusantara, Maluku dan Irian Jaya dibawah kekuasaan armada selatan kedua dengan pusatnya di Makassar.
Selain kebijakan politik di atas,
pemerintah Militer Jepang juga melakukan perubahan dalam birokrasi
pemerintahan, diantaranya adalah pembentukan organisasi pemerintahan di tingkat
pusat dengan membentuk Departemen dan pembentukan Cou Sang In/dewan penasehat.
Untuk mempermudah pengawasan dibentuk tiga pemerintahan militer yakni:
- Pembentukan Angkatan Darat/Gunseibu, membawahi Jawa dan Madura dengan Batavia sebagai pusat dan dikenal dengan tentara ke enam belas dipimpin oleh Hitoshi Imamura.
- Pembentukan Angkatan Darat/Rikuyun, yang membawahi Sumatera dengan pusat Bukit Tinggi (Sumatera Barat) yang dikenal dengan tentara ke dua puluh lima dipimpin oleh Jendral Tanabe.
- Pembentukan Angkatan Laut/Kaigun, yang membawahi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Irian dengan pusatnya Ujung Pandang (Makasar) yang dikenal dengan Armada Selatan ke dua dengan nama Minseifu dipimpin Laksamana Maeda.
Untuk kedudukan pemerintahan
militer sementara khusus Asia Tenggara berpusat di Dalat/Vietnam.
Pada masa pendudukan Jepang perjuangan untuk
mencapai kemerdekan dilakukan secara kooperatif (bekerja sama) serta dengan
cara sembunyi-sembunyi atau bawah tanah. Adapun organisasi-organisasi buatan
Jepang yang digunakan untuk menanamkan nasionalisme Indonesia antara lain
sebagai berikut.
a. Gerakan
Tiga A
Gerakan Tiga A dibentuk pada bulan April 1942,
dengan ketuanya adalah Mr. Syamsudin. Semboyan Gerakan Tiga A adalah:
1.
Nippon
Cahaya Asia,
2.
Nippon Pelindung Asia, dan
3.
Nippon Pemimpin Asia.
Tujuan Gerakan Tiga A adalah
menanamkan kepercayaan rakyat bahwa Jepang adalah pelindung dan pemimpin Asia.
Namun, rakyat Indonesia telah mengetahui maksud propaganda gerakan tersebut.
Karena tidak mendapat sambutan dari rakyat, maka Gerakan Tiga A dibubarkan.
b. Pusat
Tenaga Rakyat (Putera)
Pusat Tenaga Rakyat
dibentuk pada tanggal 1 Maret 1943. Pendirinya adalah Empat Serangkai yang
terdiri dari Ir. Soekarno, Drs. Moh Hatta, Ki Hajar Dewantara, K.H. Mas
Mansyur. Tujuan Putera adalah memusatkan seluruh kekuatan rakyat untuk membantu
Jepang menghadapi Sekutu.
c. Badan
Pertimbangan Pusat (Chuo Sang In)
Chuo Sang In dibentuk pada tanggal 5 September 1943 atas anjuran Perdana
Menteri Jenderal Hideki Tojo. Ketuanya adalah Ir. Soekarno sedangkan wakilnya
adalah R.M.A.A Koesoemo Oetojo dan dr. Boentaran Martoatmojo. Tugas badan ini
adalah memberi masukan dan pertimbangan kepada pemerintah Jepang dalam
mengambil keputusan.
B.
Pengaruh
Kebijakan Jepang Pada Bidang Ekonomi
Pada kedua aspek ini, praktek
eksploitasi ekonomi dan sosial yang dilakukan Jepang terhadap bangsa Indonesia
dan Anda bisa membandingkan dampak ekonomi dan sosial dengan dampak politis dan
birokrasi. Hal-hal yang diberlakukan dalam sistem pengaturan ekonomi pemerintah
Jepang adalah sebagai berikut:
- Kegiatan ekonomi diarahkan untuk kepentingan perang maka seluruh potensi sumber daya alam dan bahan mentah digunakan untuk industri yang mendukung mesin perang. Jepang menyita seluruh hasil perkebunan, pabrik, Bank dan perusahaan penting. Banyak lahan pertanian yang terbengkelai akibat titik berat kebijakan difokuskan pada ekonomi dan industri perang. Kondisi tersebut menyebabkan produksi pangan menurun dan kelaparan serta kemiskinan meningkat drastis.
- Jepang menerapkan sistem pengawasan ekonomi secara ketat dengan sanksi pelanggaran yang sangat berat. Pengawasan tersebut diterapkan pada penggunaan dan peredaran sisa-sisa persediaan barang. Pengendalian harga untuk mencegah meningkatnya harga barang. Pengawasan perkebunan teh, kopi, karet, tebu dan sekaligus memonopoli penjualannya. Pembatasan teh, kopi dan tembakau, karena tidak langsung berkaitan dengan kebutuhan perang. Monopoli tebu dan gula, pemaksaan menanam pohon jarak dan kapas pada lahan pertanian dan perkebunan merusak tanah.
- Menerapkan sistem ekonomi perang dan sistem autarki (memenuhi kebutuhan daerah sendiri dan menunjang kegiatan perang). Konsekuensinya tugas rakyat beserta semua kekayaan dikorbankan untuk kepentingan perang. Hal ini jelas amat menyengsarakan rakyat baik fisik maupun material.
Pada tahun 1944, kondisi
politis dan militer Jepang mulai terdesak, sehingga tuntutan akan kebutuhan
bahan-bahan perang makin meningkat. Untuk mengatasinya pemerintah Jepang
mengadakan kampanye penyerahan bahan pangan dan barang secara besar-besaran
melalui Jawa Hokokai dan Nagyo Kumiai (koperasi pertanian), serta instansi
resmi pemerintah. Dampak dari
kondisi tersebut, rakyat dibebankan menyerahkan bahan makanan 30% untuk
pemerintah, 30% untuk lumbung desa dan 40% menjadi hak pemiliknya. Sistem ini
menyebabkan kehidupan rakyat semakin sulit, gairah kerja menurun, kekurangan
pangan, gizi rendah, penyakit mewabah melanda hampir di setiap desa di pulau
Jawa salah satunya: Wonosobo (Jateng) angka kematian 53,7% dan untuk Purworejo
(Jateng) angka kematian mencapai 224,7%. Bisa Anda bayangkan bagaimana beratnya
penderitaan yang dirasakan bangsa Indonesia pada masa Jepang (bahkan rakyat
dipaksa makan makanan hewan seperti keladi gatal, bekicot, umbi-umbian).
Kebijakan pemerintah pada pendudukan Jepang pada bidang social antara lain
berupa pengerahan tenaga rakyat untuk melaksanakan kerja paksa. Selain itu,
para pemuda juga diwajibkan untuk masuk menjadi anggota organisasi militer
maupun semi militer yang dibentuk Jepang.
§ Romusha
Romusha adalah kerja paksa (tanpa dibayar)
pada zaman penduduka Jepang. Tujuannya adalah membangun sarana dan prasarana
untuk kepentingan rakyat Jepang. Sarana dan prasarana tersebut antara lain
jembatan, lapangan terbang, serta gua-gua tempat persembunyian.
§ Kinrohosi
Kinrohosi adalah kerja paksa (tanpa
dibayar) untuk para pamong desa dan pegawair rendahan. Mereka diperlakukan
sebagai tenaga romusha yang lainnya. Para kinrohosi banyak yag dikirim ke luar
Jawa untuk membantu membuat pertahanan tentara Jepang.
C.
Pengaruh
Kebijakan Jepang Pada Bidang Militer
Pada aspek militer ini,
badan-badan militer yang dibuat Jepang semata-mata karena kondisi militer
Jepang yang semakin terdesak dalam perang Pasifik.
Memasuki tahun kedua pendudukannya (1943), Jepang semakin intensif mendidik dan melatih pemuda-pemuda Indonesia di bidang militer. Hal ini disebabkan karena situasi di medan pertempuran (Asia – Pasifik) semakin menyulitkan Jepang. Mulai dari pukulan Sekutu pada pertempuran laut di Midway (Juni 1942) dan sekitar Laut Karang (Agustus ’42 – Februari 1943). Kondisi tersebut diperparah dengan jatuhnya Guadalacanal yang merupakan basis kekuatan Jepang di Pasifik (Agustus 1943).
Situasi di atas membuat Jepang melakukan konsolidasi kekuatan dengan menghimpun kekuatan dari kalangan pemuda dan pelajar Indonesia sebagai tenaga potensial yang akan diikutsertakn dalam pertempuran menghadapi Sekutu.
Memasuki tahun kedua pendudukannya (1943), Jepang semakin intensif mendidik dan melatih pemuda-pemuda Indonesia di bidang militer. Hal ini disebabkan karena situasi di medan pertempuran (Asia – Pasifik) semakin menyulitkan Jepang. Mulai dari pukulan Sekutu pada pertempuran laut di Midway (Juni 1942) dan sekitar Laut Karang (Agustus ’42 – Februari 1943). Kondisi tersebut diperparah dengan jatuhnya Guadalacanal yang merupakan basis kekuatan Jepang di Pasifik (Agustus 1943).
Situasi di atas membuat Jepang melakukan konsolidasi kekuatan dengan menghimpun kekuatan dari kalangan pemuda dan pelajar Indonesia sebagai tenaga potensial yang akan diikutsertakn dalam pertempuran menghadapi Sekutu.
Berikut ini wajib militer yang dibentuk untuk membantu Jepang menghadapi Sekutu.
a)
Seinendan (Barisan Pemuda), dibentuk tanggal 9 Maret 1943 dengan
anggota para pemuda usia 14-22 tahun.
b)
Keibodan (Barisan Pembantu Polisi), dibentuk tanggal 29 April 1943 dengan
anggota para pemuda usia 23-25 tahun.
c)
Fujinkai (Barisan Wanita), dibentuk pada bulan Agustus 1943,
dengan anggota para wanita usia 15 tahun ke atas.
d)
Gakutotai (Barisan Pelajar), anggotanya terdiri dari murid-miridd
sekolah lanjutan.
e)
Heiho
(Pembantu Pranjurit Jepang), dibentuk pada bulan April 1943 dengan anggota
pemuda berusia 18-25 tahun.
f)
PETA (Pembela Tanah Air), dibentuk pada tanggal 3 Oktober 1943
dengan tujuan untuk memoertahankan tanah air Indonesia dari penjajahan bangsa
Barat.
g)
Jawa Hohokai (Kebaktian Rakyat Jawa), dibentuk pada tanggal 1 Maret 1944
dengan tujuan untuk mengerahkan rakyat agar mau membantu atau berbakti kepada
Jepang.
h)
Suisyintai (Barisan Pelopor), dibentuk pada tanggal 24 September
1944 dan diresmikan pada tanggal 25 September 1944. Tujuannya untuk
meningkatkan kesiapsiagaan rakyat.
D. Pengaruh
Kebijakan Jepang Pada Bidang Sosial Budaya
Di bidang sosial, kehadiran Jepang
selain membuat rakyat menderita kemiskinan karena kekurangan sumber daya alam,
hal lain juga terjadi yang berupa pemanfaatan sumber daya manusia. Pengerahan
tenaga manusia untuk melakukan kerja paksa (Romusha) serta dilibatkannya para
pemuda untuk masuk dalam organisasi militer maupun semi militer. Dibidang
budaya terjadi keharusan menggunakan bahasa Jepang di samping bahasa Indonesia.
Rakyat juga diharuskan membungkukkan badan kearah timur sebagai tanda hormat kepada
kaisar di Jepang pada setiap pagi hari (Seikerei).